Asuransi BRI Life Raup Laba Bersih Rp149 M Tahun Ini

PT Asuransi BRI Life meraup laba bersih Rp149, 3 miliyar pada kuartal I 2024. Capaian itu bertambah 33 persen dari periode yang sama tahun lebih dahulu( yoy). Ilustrasi.( CNN Indonesia/ Safir Makki).

Jakarta, CNN Indonesia– PT Asuransi BRI Life meraup laba bersih sebesar Rp149, 3 miliyar pada kuartal I 2024. Capaian itu bertambah 33 persen dari periode yang sama tahun lebih dahulu( yoy).

” Laba bersih kami bertambah, dari lebih dahulu 112, 2 miliyar saat ini di Q1 itu naik jadi 149, 3 miliyar,” ucap Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa( 28/ 5).

Aris menaikkan peninggalan totalitas yang dipunyai industri pula bertambah 6, 9 persen jadi Rp24, 7 triliun.

” Secara overall peninggalan BRI Life di Q1 2024 itu sebesar Rp24, 7 triliun, jika kita bandingkan dengan periode lebih dahulu itu sebesar Rp23, 1 triliun, telah naik Rp1, 6 triliun,” tambahnya.

Pada kuartal awal ini, industri sanggup gunung388 menyumbang Rp325, 5 miliyar buat industri asuransi, naik 19, 9 persen dari Rp271, 4 miliyar di periode yang sama pada 2023( yoy).

Donasi itu dibagi jadi 2 bagian, ialah dari fee based income serta laba bersih.

Sedangkan itu, industri mencatat pemasukan premi per tahun( annual premium income/ API) menyusut dekat 7 persen, dari Rp845 miliyar jadi Rp786 miliyar.

Walaupun demikian, BRI Life masih menduduki peringkat kedua selaku media asuransi dengan perolehan API paling banyak di Indonesia.

Penyusutan pada industri asuransi ini dipengaruhi oleh bermacam aspek global, semacam menyesuaikan diri usai pandemi covid- 19, suku bunga yang bertambah, ataupun konflik antarnegara yang terjalin di belahan dunia.

” Habis covid masih dalam tahapan recovery pascacovid, kedua juga pula saat ini suku bunga lagi naik, geopolitik perang serta lain- lain itu pula mempengaruhi ke keadaan perekonomian secara universal, impact- nya ke asuransi juga pula terdapat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aris pula membenarkan grupnya telah penuhi syarat Otoritas Jasa Keuangan( OJK) terpaut komposisi penjualan Produk Asuransi yang Berhubungan dengan Investasi( PAYDI) ataupun unit link yang tertuang dalam POJK No 22 Tahun 2023 tentang Proteksi Konsumen serta Warga di Zona Jasa Keuangan.

” OJK juga telah membagikan ketentuan terpaut dengan produk unit link ini dengan lebih ketat, tujuannya merupakan buat melindungi konsumen. Saat ini telah terbalik, 20 persen kami terdapat di unit link, 80 persen kami terdapat di tradisional,” tutur Aris.